Rapat Koordinasi Penanganan Bersama Korban Kekerasan pada Anak di Balai PPA Yogyakarta

Jumat, 12 September 2025 Balai PPA Yogyakarta memfasilitasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Penanganan Bersama Korban Kekerasan pada Anak yang dihadiri oleh berbagai lembaga terkait, di antaranya UPT PPA Kabupaten Gunungkidul, UPT PPA Kota Yogyakarta, serta Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS).

Rapat koordinasi ini diselenggarakan dengan tujuan memperkuat kolaborasi lintas daerah dan lembaga dalam menangani kasus kekerasan pada anak yang membutuhkan penanganan khusus. Setiap instansi hadir untuk berbagi pengalaman, menyamakan persepsi, sekaligus membangun strategi bersama dalam memberikan perlindungan dan layanan terbaik bagi korban.

Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam rapat ini antara lain:

  • Mekanisme penanganan kasus kekerasan anak yang melibatkan lebih dari satu daerah.
  • Pentingnya koordinasi data dan informasi agar penanganan lebih cepat dan tepat.
  • Strategi pendampingan psikososial dan hukum bagi anak korban kekerasan.
  • Peningkatan kapasitas pekerja sosial serta sinergi antar-UPT dalam meminimalkan hambatan di lapangan.

Balai PPA Yogyakarta selaku pemimpin rapat menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan komprehensif. Oleh karena itu, kolaborasi antar lembaga menjadi kunci utama agar korban dapat memperoleh hak-haknya, mulai dari perlindungan, rehabilitasi, hingga reintegrasi sosial.

“Kami berharap rapat koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat jaringan kerja penanganan korban kekerasan anak, sehingga setiap kasus dapat ditangani lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak,” ungkap perwakilan Balai PPA Yogyakarta.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan ke depan setiap kasus kekerasan anak yang terjadi, baik di Gunungkidul, Kota Yogyakarta, maupun daerah lainnya, dapat ditangani secara terpadu dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Dengan demikian, anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.

Previous Dinas Sosial PPPA Gelar Sosialisasi DTSEN di Lima Kalurahan

Leave Your Comment

Skip to content